Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Paciran berdiri pada tanggal
08 April 1988 dan mendapatkan ijin operasional dari Kopertais Wilayah IV
Surabaya dengan nomor : 05/II/Kopwil.IV/88 tertanggal 28 April 1988 dengan status
“TERDAFTAR”, legalitas kelembagaan selanjutnya mendapatkan ijin pendirian
melalui SK Menteri Agama Nomor : 112 tahun 1989 tanggal 27 Mei 1989.
Setelah itu pada tahun 1995 mendapatkan SK penetapan kembali dengan nomor
: 187 tahun 1995 dan disambung Pada tahun 1999 juga mendapatkan SK penetapan
kembali dengan nomor : E/312/1999. Pada tahun 2000 STITM Paciran mendapatkan SK
Terakreditasi “C” oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) dengan nomor SK :
008/BAN-PT/Ak.IV/VI/2000. Setelah itu STITM Paciran kembali memperoleh SK
Perpanjangan dengan nomor : Dj.II/49/2004 tertanggal 29 Maret 2009 Dari Dirjen
Kelembagaan Agama Islam, dan status terakhir pada tanggal 23 Oktober 2009 STITM
Paciran kembali mendapatkan SK Perpanjangan dengan nomor : Dj.I/619/2009 dari Dirjen
Kelembagaan Agama Islam dan Tahun 2012 mendapatkan SK Terakreditasi “C” Nomor : BAN-PT/AK-XVI/S1/IV/2012 sampai
sekarang.
Program Studi ini berupaya mewujudkan tujuannya
melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mencetak Sarjana Muslim,
yaitu :
1.
Menguasai dasar ilmiah dan keterampilan bidang
Pendidikan Agama Islam (PAI) sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan,
dan merumuskan cara penyelesaian masalah dalam bidang keahliannya.
2.
Mampu menerapkan keahliannya dalam kegiatan
produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai
dengan tata kehidupan bersama.
3.
Mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan
diri dan berkarya di bidang keahlian Pendidikan Islam dalam kehidupan bersama
di masyarakat.
4. Mampu
mengikuti perkembangan ilmu di bidang Pendidikan Agama Islam.
Bertitik tolak pada realitas tersebut, maka
Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Muhammadiyah Paciran mempunyai Visi, Misi dan Tujuan sebagaimana berikut.
Visi
Terwujudnya Sarjana Muslim yang memiliki kompetensi
sebagai guru agama Islam pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, berakhlak
mulia, bermutu dan kompetitif.
Misi
1. Menyelenggarakan
Pendidikan dan Pengajaran untuk menghasilkan guru agama Islam pada
pendidikan dasar dan menengah.
2. Melaksanakan
penelitian untuk mengembangkan ilmu ke-Islaman dan pendidikan Islam yang
akuntabel.
3. Mengadakan Pengabdian Masyarakat dalam rangka
pengembangan pendidikan Islam.
siiipppp
BalasHapussip, stit udh mulai oke
BalasHapus